ANALISIS PERILAKU MEROKOK DARI PERSFEKTIF TEORI TINDAKAN SOSIAL MAX WEBBER




            Rokok merupakan benda  yang sering dihisap oleh para laki-laki. Menurut sebagian orang rokok  memberi efek santai bagi penghisapnya. Dibalik kegunaan yang sedikit itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang disekitar perokok yang bukan perokok. Seseorang yang awalnya hanya  ingin mencoba rokok maka lama-kelamaan akan merasakan ketagihan. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
 Merokok  merupakan salah satu rutinitas yang lazim dilakukan oleh sebagian besar masyarakat indonesia.  Rokok mulai banyak dikonsumsi oleh remaja , orang tua, hingga anak-anak sekolah sekalipun. Rokok tidak hanya menggangu kesehatan tubuh. Akan tetapi, juga bisa merusak lingkungan sekitar.  Namun, bagi para perokok mungkin tidak menyadari efek buruk yang bisa ditimbulkan rokok terhadap lingkungan tersebut. Mereka akan menghisap rokok disembarang tempat, mulai dari jalanan, dikendaraan hingga disekitar tempat umum lainya. Akan  banyak sekali orang-orang disekitar perokok yang tercemar udaranya akibat aktivitas si perokok.
Rokok selama ini  diketahui hanya bisa merusak kesehatan. Namun, dalam skala besar rokok tentunya bisa merusak keseimbangan lingkungan. Misalnya  saja jika ada sekitar ratusan bahkan ribuan orang didunia ini yang merokok dalam sehari. Tentunya hal tersebut tidak hanya menyebabkan polusi udara oleh asap rokok. Menurut para ahli, banyaknya asap rokok yang menyebar diudara bisa menyebabkan lapisan ozon menipis.  Selain  menyebabkan polusi udara, rokok juga bisa menyebabkan polusi tanah dan air. Hal ini dikarenakan prilaku konsumtif manusia sekarang lebih tinggi. Sehingga sekarang yang merokok tidak hanya para laki-laki saja tetapi para wanita juga mulai banyak yang merokok.
Prilaku merokok dimasyarakat yang  semakin banyak Tidak dibarengi oleh kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Kebanyakan masyarakat akan  merokok disembarang tempat, misalnya di jalanan umum, di kendaraan ataupun di tempat-tempat umum lainya. ketika mereka merokok , mereka cenderung tidak akan membuang sampah puntung rokok di tempat sampah.  Mereka akan membuang puntung tersebut disembarang tempat misalnya di tanah dan di dalam air. Bagi mereka itu mungkin hal yang kecil. Akan tetapi, efek buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan akan besar. Setiap harinya banyak puntung rokok dibuang dan ditinggalkan di tanah. Ada juga puntung rokok yang akhirnya berakhir di danau dan sungai. Kemungkinan besar puntung rokok tersebut mengkontaminasi air yang dapat menyebabkan kematian pada ikan
Menurut Mochamad Zamroni seorang aktivis Tunas Hijau, Puntung rokok yang dibuang di tanah membutuhkan waktu 1,5 hingga  2,5 tahun untuk terurai dalam tanah, sementara pada puntung rokok yang di buang kedalam air , akan terurai sekitar satu tahun dan dapat terurai di air laut sekitar lima tahun. Selain itu, puntung rokok yang dibuang ke dalam air, tentu akan membunuh ikan-ikan atau hewan lainnya yang menempati daerah tersebut . hal ini dikarenakan, ketika puntung rokok tersebut tengelam dalam air maka racun didalam rokok akan terurai di air tersebut sehingga bisa membunuh ikan-ikan dan hewan lainnya.
            Dari kasus tersebut maka dapat dilihat dari analisis dengan menggunakan teori tindakan sosial yang dikemukakan oleh Max Webber. Dia mengemukakan bahwa  Tindakan sosial adalah suatu  tindakan  individu sepanjang  tindakan  itu mempunyai makna atau arti subjektif  bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Suatu  tindakan  individu  yang  diarahkan  kepada  benda  mati  tidak  masuk  dalam  kategori tindakan sosial. Suatu tindakan akan dikatakan sebagai tindakan sosial ketika  tindakan tersebut benar-benar diarahkan kepada   orang  lain (individu lainnya). Menurut Webber tindakan sosial dibagi menjadi empat yaitu rasionalitas instrumental, rasionalitas nilai,tindakan yang dipengaruhi emosi dan tindakan tradisional. Namun, disini tindakan  membuang puntung rokok sembarangan dan dapat menganggu keseimbangan lingkungan  dapat dianalisis dengan tindakan yang dipengaruhi oleh emosi. Dimana Tipe tindakan sosial ini lebih didominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan sadar. Tindakan afektif sifatnya spontan, tidak rasional, dan merupakan ekspresi emosional dari individu.
            Hal ini dapat dilihat dari tindakan individu itu sendiri , dimana dia tahu bahwa tindakan yang dia lakukan itu salah dan bisa mengancam atau bahkan  merugikan makhluk disekitarnya, akan tetapi dia tidak mau tahu akan hal tersebut.  Ini bisa kita amati dari tindakan si perokok tadi yang merokok disembarang tempat dan akan membuang sampah puntung rokok di sembarang tempat juga. Mungkin dia tahu bahwa tindakan yang dilakukannya itu salah. Namun, karena tindakan tersebut terbawa oleh suatu emosi misalnya malas atau adanya anggapan bahwa “ini hanya puntung rokok yang kecil tidak akan menimbulkan masalah nantinya” . Yang  tiba-tiba muncul ketika si perokok selesai merokok  maka dia membuang sampah puntung rokok tersebut disembarang tempat.
            Si perokok tadi sadar bahwa yang dilakukan nya itu salah. Namun, dia tidak mau tahu akan  hal tersebut. Tindakan si perokok tadi akan mengancam atau bahkan merugikan makhluk hidup disekitarnya. Misalnya saja, ketika si perokok membuang puntung rokok di tanah. Tentunya hal tersebut bisa menganggu kesuburan tanah akibat lamanya rokok yang akan terurai oleh tanah. Hal itu akan berakibat merusak tanaman disekitarnya. Lain hal lagi, ketika rokok tersebut dibuang di dalam air tawar. Maka, racun dirokok tadi akan terurai di air dan bisa membunuh ikan-ikan dan hewan lainya di air tersebut. Begitu banyak bahaya yang ditimbulkan akibat puntung rokok yang kecil, tapi kebanyakan masyarakat tidak mengetahui serta memahaminya.
            Tindakan yang dipengaruhi oleh emosi ini , membuat pola fikir masyarakat lebih praktis. Dimana pandangan masyarakat seolah  diubah, mereka akan menganggap sampah puntung rokok  hanyalah secuil sampah yang tidak akan menimbulkan efek yang buruk bagi lingkungan. Ketika hal itu terjadi maka, masyarakat akan mudah membuang sampah puntung rokok tersebut di sembarang tempat. Tanpa mengetahui efek buruk yang ditimbulkan. Pola fikir masyarakat yang sedemikian praktis membuat mereka tidak mau ambil tahu tentang akibat sampah puntung rokok terhadap makhluk hidup disekitarnya. Masyarakat akan mulai melupakan arti penting dari lingkungan  yang mereka miliki.
            Menurut webber ,Suatu  tindakan  individu  yang  diarahkan  kepada  benda  mati  tidak  masuk  dalam  kategori tindakan sosial. Suatu tindakan akan dikatakan sebagai tindakan sosial ketika  tindakan tersebut benar-benar diarahkan kepada   orang  lain (individu lainnya). Disini memang tindakan membuang puntung rokok dilakukan kepada tempat             ( benda mati) seperti tanah ,air dan udara. Akan tetapi, akibat atau efek yang ditimbulkan diarahkan kepada makhluk lain, seperti contoh diatas jika puntung rokok dibuang di sungai bisa menimbulkan efek buruk ke ikan, jika dibuang diatas tanah bisa menimbulkan efek buruk kepada tanaman,ataupun manusia disekitarnya . dan jika rokok dihisap,tentunya asap yang dikeluarkan akan menganggu pernafasan orang-orang disekitarnya.
            Hal ini memang sulit dihindari menginggat pengkonsumsi rokok sangatlah banyak serta produsen yang memproduksi rokok juga semakin banyak. Mereka memproduksi rokok dengan berbagai merek. Namun, jika tindakan mereka bisa diimbangi dengan prilaku yang lebih memperhatikan lingkungan,seperti membuang puntung rokok di tempat sampah atau tidak merokok di tempat sembarangan. Maka keseimbangan lingkungan bisa tetap terjaga.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hal-hal ajaib Saat orang jatuh cinta

Fakta Unik Seputar Angkot