ANALISIS PERILAKU MEROKOK DARI PERSFEKTIF TEORI TINDAKAN SOSIAL MAX WEBBER
Rokok merupakan benda yang sering dihisap oleh para laki-laki.
Menurut sebagian orang rokok memberi
efek santai bagi penghisapnya. Dibalik kegunaan yang sedikit itu terkandung
bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang disekitar perokok
yang bukan perokok. Seseorang yang awalnya hanya ingin mencoba rokok maka lama-kelamaan akan
merasakan ketagihan. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan
jika uang yang dimilikinya terbatas.
Merokok
merupakan salah satu rutinitas yang lazim dilakukan oleh sebagian besar
masyarakat indonesia. Rokok mulai banyak
dikonsumsi oleh remaja , orang tua, hingga anak-anak sekolah sekalipun. Rokok
tidak hanya menggangu kesehatan tubuh. Akan tetapi, juga bisa merusak
lingkungan sekitar. Namun, bagi para
perokok mungkin tidak menyadari efek buruk yang bisa ditimbulkan rokok terhadap
lingkungan tersebut. Mereka akan menghisap rokok disembarang tempat, mulai dari
jalanan, dikendaraan hingga disekitar tempat umum lainya. Akan banyak sekali orang-orang disekitar perokok
yang tercemar udaranya akibat aktivitas si perokok.
Rokok
selama ini diketahui hanya bisa merusak
kesehatan. Namun, dalam skala besar rokok tentunya bisa merusak keseimbangan
lingkungan. Misalnya saja jika ada
sekitar ratusan bahkan ribuan orang didunia ini yang merokok dalam sehari.
Tentunya hal tersebut tidak hanya menyebabkan polusi udara oleh asap rokok. Menurut
para ahli, banyaknya asap rokok yang menyebar diudara bisa menyebabkan lapisan
ozon menipis. Selain menyebabkan polusi udara, rokok juga bisa
menyebabkan polusi tanah dan air. Hal ini dikarenakan prilaku konsumtif manusia
sekarang lebih tinggi. Sehingga sekarang yang merokok tidak hanya para
laki-laki saja tetapi para wanita juga mulai banyak yang merokok.
Prilaku
merokok dimasyarakat yang semakin banyak
Tidak dibarengi oleh kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Kebanyakan masyarakat akan merokok
disembarang tempat, misalnya di jalanan umum, di kendaraan ataupun di
tempat-tempat umum lainya. ketika mereka merokok , mereka cenderung tidak akan
membuang sampah puntung rokok di tempat sampah.
Mereka akan membuang puntung tersebut disembarang tempat misalnya di
tanah dan di dalam air. Bagi mereka itu mungkin hal yang kecil. Akan tetapi,
efek buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan akan besar. Setiap
harinya banyak puntung rokok dibuang dan ditinggalkan di tanah. Ada juga
puntung rokok yang akhirnya berakhir di danau dan sungai. Kemungkinan besar
puntung rokok tersebut mengkontaminasi air yang dapat menyebabkan kematian pada
ikan
Menurut
Mochamad Zamroni seorang aktivis Tunas Hijau, Puntung
rokok yang dibuang di tanah membutuhkan waktu 1,5 hingga 2,5 tahun untuk terurai dalam tanah,
sementara pada puntung rokok yang di buang kedalam air , akan terurai sekitar
satu tahun dan dapat terurai di air laut sekitar lima tahun. Selain itu, puntung
rokok yang dibuang ke dalam air, tentu akan membunuh ikan-ikan atau hewan
lainnya yang menempati daerah tersebut . hal ini dikarenakan, ketika puntung
rokok tersebut tengelam dalam air maka racun didalam rokok akan terurai di air
tersebut sehingga bisa membunuh ikan-ikan dan hewan lainnya.
Dari kasus tersebut maka dapat
dilihat dari analisis dengan menggunakan teori tindakan sosial yang dikemukakan
oleh Max Webber. Dia mengemukakan bahwa Tindakan sosial
adalah suatu tindakan individu sepanjang tindakan itu
mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan kepada
tindakan orang lain. Suatu tindakan individu yang
diarahkan kepada benda mati tidak masuk
dalam kategori tindakan sosial. Suatu tindakan akan dikatakan sebagai tindakan
sosial ketika tindakan tersebut benar-benar diarahkan kepada
orang lain (individu lainnya). Menurut Webber tindakan sosial dibagi
menjadi empat yaitu rasionalitas instrumental, rasionalitas nilai,tindakan yang
dipengaruhi emosi dan tindakan tradisional. Namun, disini tindakan membuang puntung rokok sembarangan dan dapat
menganggu keseimbangan lingkungan dapat
dianalisis dengan tindakan yang dipengaruhi oleh emosi. Dimana Tipe tindakan
sosial ini lebih didominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau
perencanaan sadar. Tindakan
afektif sifatnya spontan, tidak rasional, dan merupakan ekspresi emosional dari
individu.
Hal ini dapat dilihat dari tindakan
individu itu sendiri , dimana dia tahu bahwa tindakan yang dia lakukan itu salah
dan bisa mengancam atau bahkan merugikan
makhluk disekitarnya, akan tetapi dia tidak mau tahu akan hal tersebut. Ini bisa kita amati dari tindakan si perokok
tadi yang merokok disembarang tempat dan akan membuang sampah puntung rokok di
sembarang tempat juga. Mungkin dia tahu bahwa tindakan yang dilakukannya itu
salah. Namun, karena tindakan tersebut terbawa oleh suatu emosi misalnya malas
atau adanya anggapan bahwa “ini hanya puntung rokok yang kecil tidak akan
menimbulkan masalah nantinya” . Yang tiba-tiba
muncul ketika si perokok selesai merokok
maka dia membuang sampah puntung rokok tersebut disembarang tempat.
Si perokok tadi sadar bahwa yang
dilakukan nya itu salah. Namun, dia tidak mau tahu akan hal tersebut. Tindakan si perokok tadi akan
mengancam atau bahkan merugikan makhluk hidup disekitarnya. Misalnya saja,
ketika si perokok membuang puntung rokok di tanah. Tentunya hal tersebut bisa
menganggu kesuburan tanah akibat lamanya rokok yang akan terurai oleh tanah.
Hal itu akan berakibat merusak tanaman disekitarnya. Lain hal lagi, ketika
rokok tersebut dibuang di dalam air tawar. Maka, racun dirokok tadi akan
terurai di air dan bisa membunuh ikan-ikan dan hewan lainya di air tersebut.
Begitu banyak bahaya yang ditimbulkan akibat puntung rokok yang kecil, tapi
kebanyakan masyarakat tidak mengetahui serta memahaminya.
Tindakan yang dipengaruhi oleh emosi
ini , membuat pola fikir masyarakat lebih praktis. Dimana pandangan masyarakat
seolah diubah, mereka akan menganggap
sampah puntung rokok hanyalah secuil
sampah yang tidak akan menimbulkan efek yang buruk bagi lingkungan. Ketika hal
itu terjadi maka, masyarakat akan mudah membuang sampah puntung rokok tersebut
di sembarang tempat. Tanpa mengetahui efek buruk yang ditimbulkan. Pola fikir
masyarakat yang sedemikian praktis membuat mereka tidak mau ambil tahu tentang
akibat sampah puntung rokok terhadap makhluk hidup disekitarnya. Masyarakat
akan mulai melupakan arti penting dari lingkungan yang mereka miliki.
Menurut webber ,Suatu
tindakan individu yang diarahkan kepada
benda mati tidak masuk dalam kategori tindakan
sosial. Suatu tindakan akan dikatakan sebagai tindakan sosial ketika tindakan
tersebut benar-benar diarahkan kepada orang lain (individu
lainnya). Disini memang tindakan membuang puntung rokok dilakukan kepada tempat
( benda mati) seperti tanah
,air dan udara. Akan tetapi, akibat atau efek yang ditimbulkan diarahkan kepada
makhluk lain, seperti contoh diatas jika puntung rokok dibuang di sungai bisa
menimbulkan efek buruk ke ikan, jika dibuang diatas tanah bisa menimbulkan efek
buruk kepada tanaman,ataupun manusia disekitarnya . dan jika rokok
dihisap,tentunya asap yang dikeluarkan akan menganggu pernafasan orang-orang
disekitarnya.
Hal ini memang sulit dihindari
menginggat pengkonsumsi rokok sangatlah banyak serta produsen yang memproduksi
rokok juga semakin banyak. Mereka memproduksi rokok dengan berbagai merek.
Namun, jika tindakan mereka bisa diimbangi dengan prilaku yang lebih
memperhatikan lingkungan,seperti membuang puntung rokok di tempat sampah atau
tidak merokok di tempat sembarangan. Maka keseimbangan lingkungan bisa tetap
terjaga.
Komentar
Posting Komentar